PEMBERANTASAN KORUPSI DI ERA PANDEMI
Nyatanya
bukan hanya pandemi yang membuat negeri ini terbujur beku. Tidak lantas mati, namun
penyakit lama menggerogoti. Seakan korupsi tak menemukan penghujung, bukan
berkurang malah melambung. Bagaimana tidak memanfaatkan situasi, di saat
pandemi rencana pengurangan masa tahanan napi korupsi mendapat banyak kecaman. Bukan
tanpa alasan, melainkan ulah mereka sebelum di tahan saja bak drama
persinetronan. Terlebih sangat tidak relevan dengan kesalahan yang jauh merugikan.
Alih-alih meringankan beban biaya dan ditakutkannya penyebaran covid di
tahanan, nyatanya mereka hidup bak di hotel bukan di rutan. Punya kamar pribadi
bahkan fasilitas olahraga sendiri. Kabarnya ada yang bisa berpelesir juga.
Bukan
negeri ini jika tak melucu, saat penanganan kasus penyidik KPK yang terkena
penyiraman, bukannya mendapat dukungan, namun sanksi hukuman pelaku tak
setimpal bahkan dengan lamanya waktu penyidikan. Lalu tagar di jagat twitter
ramai, ketika anak muda menyuarakan kegelisahannya, namun malah disuapi fitnah
penggunaan narkoba yang tak terbukti adanya.
Ketika
mendengar kata korupsi, sebenarnya akar yang manakah yang lebih dulu harus di
basmi? Seperti tiada habisnya, mati satu tumbuh bibit baru. Najwa Sihab
sebagai duta anti korupsi sudah berkoar-koar sejak lama. Narasinya sudah terdengar
dimana-mana, tapi sayang korupsi tak kunjung reda. Jika dilihat kalangan yang
menjadi sorotan pemberitaan korupsi mereka yang punya kedudukan. Sasaran empuk memang
mengantongi yang bukan hak kepemilikan, tanpa sadar jutaan yang dirugikan. Namun
yang perlu diperhatikan, penyakit ini sudah tumbuh bahkan sedari dasar. Saat
anak-anak sekolah dibiasakan menyaksikan keterlambatan guru pada jam belajar,
tukang bensin yang tak menggenapkan takaran literan atau kuli yang sengaja
mengulur waktu pengerjaan bangunan. Lengkap sudah mengakar, ketika sedari hal
kecil di sepelekan dan dibiasakan. Kapan korupsi akan lenyap dari negeri ini?
Di era
pandemi, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi ikut menyesuaikan diri,
mulai dari pelayanan aduan sampai persidangan dilakukan daring, meski menuai
banyak kendala, namun apalah daya. Meski menerima banyak ajuan pemunduran
sidang dengan menerapkan sistem kerja dari rumah, namun sebagian harus tetap
mengunjungi kantor, mengontrol dan mengawasi, karena lengah sedikit hati-hati
ada yang beraksi. Di pundak pemimpin anti korupsi, disitulah kemajuan sebuah
negeri begitulah kutipan dari duta anti korupsi, namun sejatinya dipundak kita
semualah pemberantasan ini akan berhenti.
Komentar
Posting Komentar